Subbag Renmin Bertugas
menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpas, , personel dan kinerja serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Bid TI Polri.
menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpas, , personel dan kinerja serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Bid TI Polri.
Dalam melaksanakan tugas , subbag renmin menyelenggarakan fungsi :
- Penyususnan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra, rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana dan prasarana personel dan anggaran.
- Pemeliharaan perawatan dan administrasi personel.
- Pengelolaan sarpas dan Penyusunan Laporan SIMAK-BMN.
- Pelayanan fungsi keuangan yang meliputipembiayaan, pengendalian pembukuian, akuntasi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggungjawaban keuangan
- Pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam.
- Penyusuanan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisa target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.